Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Tren Korupsi 2023 Melonjak, Potensi Kerugian Capai Rp28,4 Triliun

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |06:15 WIB
4 Fakta Tren Korupsi 2023 Melonjak, Potensi Kerugian Capai Rp28,4 Triliun
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan tren korupsi tahun 2023. Hasilnya, dalam empat tahun terakhir (2019-2023) terjadi peningkatan baik dari jumlah kasus maupun tersangka.

Berikut fakta-faktanya:

1. Jumlah Kasus dan Tersangka Meningkat 

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap kasus korupsi sepanjang tahun 2023, terjadi peningkatan baik dari jumlah kasus (791) maupun jumlah tersangka (1.695).

"Berdasarkan hasil pemantauan terhadap kasus korupsi sepanjang tahun 2023, ICW menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya yaitu sebanyak 791 kasus korupsi dengan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum," dikutip dalam laporan resmi ICW.

2. Potensi Kerugian Negara 

Dari kasus yang berhasil terpantau, potensi kerugian negara mencapai Rp28.412.786.978.089 (Rp28,4 triliun), potensi suap-menyuap dan gratifikasi sebesar Rp 422.276.648.294 (Rp422 miliar), potensi pungutan liar atau pemerasan sebesar Rp10.156.703.000 (Rp 10 miliar), dan potensi aset yang disamarkan melalui pencucian uang sebesar Rp 256.761.818.137 (Rp256 miliar).

3. Kurang Optimal Strategi Pemberantasan Korupsi

Kenaikan itu terjadi karena tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya.

"Melihat kondisi pemidanaan yang jauh dari tujuan untuk memberikan efek jera, maka menjadi wajar jika tren korupsi secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap tahunnya," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement