Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Keluarga Petani Kena Tipu Rp598 Juta, Niat Masuk Polwan Malah Jadi Babysitter

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |07:15 WIB
5 Fakta Keluarga Petani Kena Tipu Rp598 Juta, Niat Masuk Polwan Malah Jadi Babysitter
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

4. Jadi Babysitter

Bukannya jadi Polwan, korban malah dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri. Kasus ini disebutkan sudah dilaporkan, akan tetapi bertahun-tahun belum diusut dan ditindaklanjuti.

"Tapi, anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," cerita Calim.

Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi yang memperkerjakan TR sebagai babysitter di Jakarta, didapati oknum polisi tersebut sudah tidak ada dan telah pindah rumah.

5. Sempat Musyawarah

Pada tanggal 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang. Muncul kesepakatan jika uang sebesar Rp500 juta tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018 kepada Calim.

Kasus Ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement