“Wilayah pesisir Utara DKI Jakarta seperti Ancol, Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Kamal, Marunda Cilincing dan Kalibaru diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob),” ujarnya.
Lebih jauh, BPBD DKI menjelaskan, bahwa puncak pasang maksimum terjadi pada pukul 20.00-24.00 WIB.
“Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” pungkasnya.
(Salman Mardira)