Untuk diketahui, kasus bayi laki-laki tertukar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sempat menghebohkan masyarakat. Bayi yang tertukar kurang lebih selama satu tahun sejak dilahirkan di rumah sakit itu yakni anak dari ibu Dian dan ibu Siti.
Namun, kedua bayi itu sudah diserahkan kembali ke orangtua biologos masing-masing di Polres Bogor pada Jumat 29 September 2023. Hal itu berdasarkan rangkaian pemeriksaan, hasil tes DNA dan lainnya.
(Fakhrizal Fakhri )