Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Negara yang Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor

Rachel Eirene Nugroho , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |16:08 WIB
3 Negara yang Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
3 negara yang terapkan hukuman mati untuk koruptor (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

3. Vietnam

Vietnam juga termasuk sebagai negara-negara yang menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Namun, Vietnam tidak memberlakukan aturan hukuman mati bagi wanita yang sedang hamil dan sedang merawat anak di bawah usia 36 bulan. Hukuman mati ini nantinya akan diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kasus hukuman mati yang pernah terjadi di Vietnam salah satunya menyangkut seorang pejabat Vietnam yang merupakan Direktur Utama Petro Vietnam, Nguyen Xuan Son. Nguyen Xuan Son terbukti menerima gratifikasi selama menjabat dan juga diduga keliru menetapkan kebijakan yang berujung pada kerugian bagi perusahaan sebesar USD69 juta atau setara dengan Rp1,1 triliun.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement