MADRID - Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada Selasa (28/5/2024) waktu setempat, meskipun ada reaksi marah dari Israel, yang semakin terisolasi setelah tujuh bulan konflik di Gaza.
Dengan bergabungnya lebih dari 140 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui negara Palestina, Madrid, Dublin dan Oslo mengatakan mereka berupaya mempercepat upaya untuk mengamankan gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.
“Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan: agar Israel dan Palestina mencapai perdamaian,” kata Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez dalam pidato yang disiarkan televisi sebelum rapat kabinet yang secara resmi akan menyetujui tindakan tersebut, dikutip Reuters.
Sanchez mengatakan Spanyol akan mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Madrid tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap perbatasan sebelum tahun 1967 kecuali disetujui oleh kedua belah pihak.
“Ini adalah satu-satunya cara untuk mencapai apa yang semua orang akui sebagai satu-satunya solusi yang mungkin untuk mencapai masa depan yang damai, salah satu negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam perdamaian dan keamanan,” lanjutnya.
Departemen Luar Negeri Irlandia mengatakan pekan lalu bahwa pihaknya akan meningkatkan kantor perwakilannya di Ramallah di Tepi Barat menjadi kedutaan dan menunjuk seorang duta besar serta meningkatkan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan.
Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Dari 27 anggota Uni Eropa, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina. Malta dan Slovenia telah mengindikasikan bahwa mereka dapat mengikuti langkah tersebut.