Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Sidang Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |14:19 WIB
Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Sidang Pegi Setiawan
Kejati Jabar (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

Setelah merilis Pegi, Polda Jabar mengubah status DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali, ternyata didapati bahwa pelaku pembunuhan kedua korban hanya ada sembilan orang.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi hanya 9. Sehingga DPO ada 1 orang saja (Pegi Setiawan)," kata Jules.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement