Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur Upah Rp50 Juta, Pria Asal Bangkalan Nekat Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |04:30 WIB
 Tergiur Upah Rp50 Juta, Pria Asal Bangkalan Nekat Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Menurutnya, tersangka kurir sabu ini membawa barang haram tersebut menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan pakai kapal ikan.

“Setelah itu jalur darat ke Surabaya dan Madura,” terangnya

Sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar itu kini diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan. “Kami masih dalami kasus ini, apakah SA hanya sebagai kurir atau tidak dan juga kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, SA disangkakan pasal Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement