Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Jabar

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |15:11 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon (Foto: ANTARA/Risan Al Farisi)
A
A
A

BANDUNG - Puluhan kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya M Rizky Rudiana alias Eky. Penangguhan penahanan diajukan karena itu hak tersangka Pegi.

"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Muchtar Efendi, tim kuasa hukum Pegi kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024 malam.

Namun Muchtar tidak menjelaskan secara rinci alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan pemahanan untuk Pegi dan siapa yang menjamin.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement