Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Soroti Fatwa MUI soal Salam Lintas Agama

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |13:39 WIB
PBNU Soroti Fatwa MUI soal Salam Lintas Agama
PBNU (Foto: Ist)
A
A
A

Sebagai informasi, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII menyampaikan dalam fikih salam lintas agama, MUI tidak membenarkan adanya pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi. Menurutnya hal itu bukanlah makna toleransi.

"Penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Jumat 31 Mei 2024.

Dalam Islam, lanjutnya pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah, karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.

"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement