Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Jukir Liar di Tanah Abang, Petugas Amankan 12 Orang dan 10 Motor

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |04:30 WIB
 Razia Jukir Liar di Tanah Abang, Petugas Amankan 12 Orang dan 10 Motor
Petugas razia jukir liar di Tanah Abang (foto: MPI/Giffar)
A
A
A

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama dengan Satpol PP kembali menggelar razia juru parkir (jukir) liar, di kawasan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam razia itu, petugas mengamankan 12 jukir liar yang biasa beraksi di depan minimarket, setelahnya para jukir itu langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dilakukan pendataan.

"Ada 12. Mereka lagi markir, dibawa ke Sudinhub Jakpus, karena ini wilayah Jakpus, kita bawa ke kantor nanti diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, W S Laoly, Kamis (30/5/2024).

Selanjutnya, dalam razia itu juga diamankan 10 motor yang terparkir liar di trotoar, petugas pun mengangkut motor-motor tersebut dan membawanya ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement