Namun, di kesempatan berbeda, Hasto telah mengamini soal panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan hadir.
“Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat pangilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi,” kata Hasto
Pemeriksaan itu terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
(Salman Mardira)