Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Parkir Curi Puluhan Slop Rokok di Minimarket Senilai Rp14 Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |00:09 WIB
Tukang Parkir Curi Puluhan Slop Rokok di Minimarket Senilai Rp14 Juta
Tukang parkir maling rokok Rp14 juta ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
A
A
A

Yoffi melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku kerap melakukan aksi tersebut saat pelaku FN masih bertugas jaga di minimarket tersebut.

"RAP mau disuruh FN karena FN berdalih sudah membayar barang itu. RAP juga sudah 3 kali membantu FN mengambil barang di gudang dengan upah Rp700 ribu dari FN," tuturnya.

Akibat kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian rokok berbagai merk dengan nilai Rp14 juta.

Yoffi menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement