Sebelumnya, Serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak adanya Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 hari ini.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni (hari ini) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said Iqbal lewat keterangannya.
Said Iqbal menyebut, selain Tapera, pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.