Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anaknya Divonis Bersalah Soal Kepemilikan Senjata, Joe Biden Terima dan Hormati Keputusan Pengadilan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |05:48 WIB
Anaknya Divonis Bersalah Soal Kepemilikan Senjata, Joe Biden Terima dan Hormati Keputusan Pengadilan
Presiden AS Joe Biden terima dan hormasi keputusan pengadilan usai anaknya divonis bersalah soal kepemilikan senjata (Foto: AFP)
A
A
A

Seperti diketahui, Hunter Biden, divonis bersalah oleh juri pada Selasa (11/6/2024) karena berbohong tentang penggunaan obat-obatan terlarang untuk membeli senjata. Hukuman ini membuat dia menjadi anak Presiden AS yang menjabat pertama yang dihukum karena kejahatan.

Juri beranggotakan 12 orang di Wilmington, Delaware , kampung halaman keluarga Biden, memutuskan terdakwa bersalah atas ketiga dakwaan yang memberatkannya.

Hunter, 54, dengan ringan menganggukkan kepalanya setelah putusan dibacakan tetapi menunjukkan sedikit reaksi. Dia kemudian menepuk punggung pengacaranya Abbe Lowell dan memeluk anggota tim hukumnya yang lain.

Ibu Negara Jill Biden dan istri Hunter, Melissa, berpegangan tangan saat mereka meninggalkan ruang sidang.

Lowell mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan dengan penuh semangat mengejar semua tantangan hukum yang tersedia bagi Hunter. Biden masih menghadapi kasus pajak terpisah di California.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement