Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Kasus Vina Cirebon Bukti Carut Marut Hukum

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |06:47 WIB
   Mahfud MD: Kasus Vina Cirebon Bukti Carut Marut Hukum
Mahfud MD (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang tidak kunjung selesai menjadi bukti carut marut hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, Mahfud berharap Prabowo Subianto yang akan segera dilantik menjadi presiden pada bulan Oktober mendatang bisa menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Dia menyebut masalah seperti ini tidak akan merugikan politik Prabowo.

“Saya kira kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini, nggak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak. Ini kriminal jahat, di pengadilan-pengadilan yang sekarang melibatkan pejabat-pejabat yang tidak tinggi-tinggi amat yang punya kepentingan politik, kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya yang ndak bener, kejahatan,” ujar Mahfud lewat YouTube pribadinya, Rabu (13/6/2024).

Mahfud pun mengungkapkan bukti carut marut hukum dalam penanganan kasus yang delapan tahun sudah berlalu. Salah satunya, saat itu sudah ditetapkan tiga orang sebagai DPO namun setelah viral kembali hanya ada dua orang DPO.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement