Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Kasus Vina Cirebon Bukti Carut Marut Hukum

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |06:47 WIB
   Mahfud MD: Kasus Vina Cirebon Bukti Carut Marut Hukum
Mahfud MD (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Bahkan, satu DPO yang ditangkap justru mengaku bukan tersangka yang saat ini publik ketahui sebagai Pegi Setiawan.

“Lalu yang ketiga ini dilupakan sampai 8 tahun muncul lagi dan muncul di film baru orang kaget lagi, lalu dibuka lagi. Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap, sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu Pegi yang sekarang ditangkap, apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada? Apakah ini namanya sekedar kambing hitam,” kata Mahfud.

“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement