KOLAKA - Sebuah mobil pikap putih melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pengendara motor di jalan utama Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pukul 18.21 Wita, Kamis (13/6/2024). Dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang dialami.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan menjelaskan, identitas sopir mobil inisial H, warga Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka. H mengemudi pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (nopol) DT 8951 CB.
BACA JUGA:
"Mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kelurahan Anaiwoi dan hendak menuju kolaka," ungkap Iptu Dwi, Jumat (14/6/2024).