Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pemuda Diringkus Polisi, 42 Saset Sabu Siap Edar Disita

Muh Rusli , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2024 |03:02 WIB
3 Pemuda Diringkus Polisi, 42 Saset Sabu Siap Edar Disita
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

KOLAKA - Sebanyak tiga pemuda di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AA (24), MS (23) dan FP (21) ditangkap Satresnarkoba terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, Minggu (16/6/2024). Dari tangan ketiganya, aparat menemukan 42 saset siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Jamarin Riche menjelaskan, AA merupakan warga Tambea Kecamatan Pomalaa, MS asal Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka serta FP berdomisili di Kelurahan Watuliandu. Ketiganya dibekuk di jalan Wolter Mongisidi, Kelurahan Lamokato.

"Awalnya anggota menjumpai MS dan mencurigai gerak-geriknya hingga dilakukan penyergapan. Berhasil ditemukan bukti dan ia mengaku disuruh AA," ujarnya.

Bermodal pengakuan tersebut, personilnya mulai melakukan pengembangan dan mendatangi AA di kosannya yang ada di jalan Wolter Monginsidi. Setiba di lokasi, AA dijumpai bersama FP di kamar dan langsung dilakukan penggeledahan.

"Total temuan 42 saset sabu. Ketiganya mengaku barang itu milik bersama sehingga ketiganya langsung diamankan ke kantor," tuturnya.

Hasil timbang sabu sitaan tersebut memiliki berat brutto 45,11 Gram. Sementara barang bukti lainnya yang ikut disita berupa uang tunai senilai Rp4.700.000 diduga hasil penjualan sabu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement