“Dalam LP yang saya lihat, LP ini buat saya agak tidak lazim. Tidak lazimnya LP-nya sudah menjelaskan secara lengkap bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa saja, berapa orang, sampai dengan tersangkanya. Saya melihat (LP). Sudah detil di LP itu, kronologi dan sebagainya. Jadi baru kali ini saya lihat kronologi dalam LP itu ada 24 paragraf, lengkap. Saya nggak tahu model LP di Reskrim, tapi bagi saya LP model begini unik saja, tidak seperti biasanya. Nah kemudian barulah terbit surat penangkapan tapi semua orangnya sudah ada di Polres ya, sudah ada 8, kemudian salah satunya kemudian dibebaskan atau dipulangkan,” paparnya.
“Nah dari peristiwa ini kemudian berlanjut dengan penangkapan terhadap Rivaldi ya. Jadi kalau kita melihat, dari proses ini saja sebenarnya sudah bermasalah ya. Apa kewenangan Pak Rudiana membentuk tim,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.