LAMPUNG TENGAH - Pria berinisial S ditangkap polisi usai videonya tengah menghisap sabu viral di media sosial saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penangkapan terhadap S setelah video tersebut viral.
"Awalnya penangkapan ini setelah video dirinya viral di media sosial, kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pria tersebut," ujar Feabo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Feabo menuturkan, pada Rabu 12 Juni 2024, pihaknya melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya. Saat diminta keterangan di rumah tersebut, pelaku S sempat berdalih bahwa pria di dalam video bukan dirinya.
Namun saat anggota menemukan barang bukti sisa sabu dan alat hisap bong, S tidak bisa mengelak dan akhirnya dibawa polisi untuk diperiksa.
Dari keterangan pelaku, diketahui sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial M yang juga telah tertangkap polisi.
"Keterangan S, barang itu dibeli dari M. Malam itu juga kami berhasil menangkap bandarnya ini," tuturnya.