SELONG - Pelaku MNA (30) yang menebas istrinya hingga tewas akhirnya ditangkap di rumah ibu tirinya, di Wilayah Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur Lombok Timur, Kamis (20/06/2024).
Pelaku ditangkap setelah menebas istrinya, LS (29) di rumahnya di Ketangga Kelurahan Kembang Sari Kecamatan Selong.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, kasus ini berawal saat pelaku meminjam sebilah parang di rumah kerabat korban bernama Sapirin dan pelaku pergi tanpa sepatah kata pun. Lalu, S menyampaikan informasi kalau menantunya sudah meminjam parang ke ibu korban, Suryah.
"Karena merasakan firasat yang tidak enak lalu menelpon, korban tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
Selanjutnya, terang Dharma, orang tua korban menghubungi saksi S dan memintanya pergi menuju rumah Korban. tiba di rumah korban, saksi S menemukan rumah korban dalam keadaan terkunci dari luar. Karna merasa ada yang aneh, dia pun mendobrak paksa pintu rumah korban.
"Dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi terlentang dan luka -luka pada bagian leher yang di duga terkena benda tajam," ucapnya.