SELONG - Muhammad Nurul Anwar (30) warga Desa Kabar Kecamatan Sakra kini harus meratapi nasip di balik jeruji besi.
Pria yang sehari - sehari bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur ditangkap polisi karena tega membunuh istrinya Lilis Sukmawati (29) di Dusun Ketangga Kelurahan Kembang Sari Kecamatan Selong.
Mengenakan baju tahanan dan kain sarung, Anwar tertunduk lesu saatbdigelandang ke ruang pemeriksaan untuk diinterogasi. Anwar pun menceritakan bagaimana kronologis pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya itu.
Kejadian bermula ketika Anwar pulang kerja. Setibanya ia sudah menemukan istrinya di rumah bersama dengan anaknya yang masih belia. Anak korban saat itu dalam kondisi sedang tertidur lelap.
"Pas saya pulang, saya tanya sama istri, sudah makan apa belum" tuturnya.
Tak lama, pelaku disuruh korban untuk meminjam parang ke tetangga dekat rumah yang tak lain adalah keluarga korban. Parang itu rencananya akan digunakan untuk memotong daging qurban. Parang tersebut kemudian ditaruh didekat lokasi kejadian.
Berawal dari sana, Anwar memberitahukan istrinya jika ia punya hutang di calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang gagal diberangkatkan . Ia meminta bantuan ke istrinya untuk membayar dan melunasi utangnya tersebut.
Selain sebagai tenaga honorer, Anwar nyambi sebagai calo TKI. Setidaknya ada sekitar 45 calon TKI yang telah direkrut untuk diberangkatkan ke Malaysia. Namun karena tak kunjung diberangkatkan CTKI itu menuntut pengembalian uang. Masing- masing CTKI ini telah dipungut uang sekitar Rp 3 juta untuk biaya mengurus administrasi pemberangkatan.