SERANG - Polres Serang, Polda Banten resmi merilis tampang para pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Keduanya telah buron selama 3 Minggu.
Adalah Nahroni (26) warga Panunggulan RT 05, RW 02, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 16 tahun.
Sementara Rahmatullah (34) warga Kampung Jatigede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Dia terlibat kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kedua pelaku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri. "Berulang kali kita cari ke rumahnya para pelaku sudah tidak ada, tim masih melakukan pencarian secara meluas karenanya kita umumkan juga ke publik,"kata Andi saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).