Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Putat Grobogan Ditahan Polisi Kasus Penipuan Iming-Iming Jadi ASN

Manik Priyo Prabowo , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |00:02 WIB
Kades Putat Grobogan Ditahan Polisi Kasus Penipuan Iming-Iming Jadi ASN
Kades Putat, Ustadzi ditahan polisi. (Foto: Ist/Pemdes Putat)
A
A
A

4. Subekan Eko Sayogo Kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug yang juga terjerat kasus korupsi. Ia divonis empat tahun penjara dalam persidangan di Semarang pada 12 Oktober 2022.

5. Hadi Santoso alias Hadi Patko Kades Gubug, Kecamatan Gubuh, ia dimasukan ke penjara dalam kasus gratifikasi pengisian Sekretaris Desa, Patko telah menerima uang sebesar Rp 185 juta dari perangkat desanya yang saat itu dijanjikan bisa lolos dalam pengisian posisi sebagai Sekdes.

6. Nurwanto Eko Putro alias Nur Dongos Kades Kandangan Kecamatan Purwodadi. Nur Dongos yang juga anak kandung dari mantan Sekdes Kandangan ini ditahan Kejari Grobogan pada Kamis (21/12/2023) lalu.

Hingga kini Nur masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Purwodadi atas tindak pidan korupsi uang APBDes 2020 dan 2021 senilai Rp 474,58 juta.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement