"Dengan memberikan layanan yang lebih singkat menggunakan digitalisasi dan tidak perlu bolak-balik ini tentunya yang diharapkan oleh para pelaku industri kreatif untuk Kemudian yang kita launching hari ini," ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menyebut, pihak kepolisian terus membuka ruang untuk menyerap aspirasi, agar perkembangan industri kreatif kedepannya semakin terus berkembang.
"Mudah-mudahan bisa memberikan solusi untuk teman-teman industri kreatif, dan kita mengharapkan masukannya. Sehingga apa yang sudah kita lakukan hari ini bisa menjasi lebih baik dengan masukan dari para pelaku industri kreatif," tutup Sigit.
(Angkasa Yudhistira)