Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Virgoun Beli Sabu Rp1,6 Juta, Ternyata Lewat Sosok Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |13:55 WIB
Kronologi Virgoun Beli Sabu Rp1,6 Juta, Ternyata Lewat Sosok Ini
Virgoun dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya PA terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa Virgoun menyuruh seorang kru band berinisal BH untuk membeli sabu secara online seharga Rp1,6 juta.

“Di mana tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta,” kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Dalam penangkapan ini, polisi menyebutkan ada dua lokasi yang digeledah. Pertama, kawasan Ampera Jakarta Selatan yang diketahui kos-kosan tempat Virgoun dan PA ditangkap. Lokasi kedua yakni wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement