BOGOR - Kawanan pencuri modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kampumg Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Uang negara sebesar Rp324 juta raib digondol pelaku.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 siang. Berawal ketika Bendahara Desa Cibodas dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengambil uang Dana Desa dari salah satu cabang bank di Leuwiliang dengan mengendarai mobil Honda CRV B 1543 VJB.
"Perjalanan pulang sempat mengalami gangguan pada ban belakang kiri mobil bocor. Setelah diperiksa ada yang robek lalu berhenti dan ganti ban terlebih dahulu dan melanjutkan perjalanan lagi," kata Sumijo dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Selanjutnya, keduanya berkoordinasi dengan Kepala Desa Cibodas terkait pengambilan uang tersebut. Kepala desa menyebutkan sedang melakukam kontrol pengerasan aspal di Kampung Leuwipeso.
"Akhirnya berdua (Bendahara desa dan Ketua TPK) menemui Kades," tambahnya.
Sesampainya di lokasi, keduanya turun dari kendaraan untuk menghadap ke Kepala Desa. Akan tetapi, saat kembali ke mobil tersebut didapati salah satu kacanya sudah dalam kondisi pecah.
"Kaca depan kanan pinggir sopir sudah pecah, serta tas berisi uang dan lain-lain di bawah dashboard sudah hilang tidak ada di tempatnya," ungkapnya.