Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rumpin. Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk olah TKP dan lainnya.
"Pemdes Cibodasmengalami kerugian atas hilangnya uang negara yang mana uang tersebut merupakan anggaran Dana Desa 2024 sebesar Rp 324 juta. Sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso. Saat ini, dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)