"Kami juga mendorong agar DAK Fisik ini kemudian didukung dengan layanan yang benar-benar bisa menghadirkan rasa aman bagi para korban. Jangan sampai sarana prasarana yang sudah ada nantinya, tidak didukung dengan layanan pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum yang berpihak pada korban," tuturnya.
BACA JUGA:
Rencananya, Dana Desa untuk isu perempuan dan anak akan dialokasikan dengan persentase rentang sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah.
Besaran alokasi untuk 75.000 desa di Indonesia juga tidak bisa sama karena akan dilihat dari situasi dan kondisi untuk kebutuhan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak-anak.
(Salman Mardira)