JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai bahwa tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya bisa segera ditangani dan menjadi atensi oleh Polri.
Hal itu seperti kasus tewasnya seorang bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang kehilangan nyawa karena diduga mengalami penyiksaan oleh pihak kepolisian yang jasadnya ditemukan di Jembatan Sungai Kuranji Padang.
"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi, tren ini sudah berkembang," kata Benny kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Benny mengatakan, Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, sebagai contoh kasus pembunuhan mahasiswa UI Aksena, dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor Andriana Yubelia Noven Cahya.
"Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan dan jangan menunggu viral dulu, dan ini perlu menjadi pembelajaran agar para atasan mengawasi para anggota penyidiknya ketika menangani kasus kalau sampai berenti lama karena apa harus dievaluasi dan sebagainya," pungkas Benny.
Kemudian Polri juga harus segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat melakukan penangkapan maupun sedang menginterogasi pelaku kejahatan.
"Yang pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan, karena para atasan langsung dari anggota ini dialah yang harus membina mengawasi mengarahkan anggotanya," kata Benny.
"Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ijut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tau dan sebagainya," tambahnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.