Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Minta Polisi Percepat Penyidikan Kasus Pencabulan Siswi SMK di Jakut

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |18:35 WIB
RPA Perindo Minta Polisi Percepat Penyidikan Kasus Pencabulan Siswi SMK di Jakut
Kabid Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu (MPI/Achmad)
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendorong penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pencabulan siswi SMK, karena kliennya itu masih trauma dan ingin segera mendapatkan keadilan.

"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," kata Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai mendampingi pemeriksaan korban di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/7/2024).

Amriadi berharap kepada korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Ia juga berharap, proses persalinan korban bisa berlangsung lancar.

 BACA JUGA:

"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Dan bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," terang Amriadi.

Amriadi berkata, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Ia berkata, korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada Senin 1 Juli 2024.

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

 BACA JUGA:

Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement