3. Berawal Laporan Orang Hilang
Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono, mengatakan kasus ini awalnya terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang sejak 8 Juni 2024 lalu.
"Dari penyelidikan petugas kemudian mendatangi satu persatu nasabah, termasuk salah satu ruko milik nasabah korban. Di mana dari keterangan keluarga sebelum pergi, korban sempat menyebut akan menagih utang," katanya, Kamis (27/6/2024).
4. Curiga pada Pemilik Ruko
Dikatakan Harryo, di lokasi tersebut petugas mendapati kecurigaan terlebih pemilik ruko sudah tidak berada di lokasi. Petugas kemudian mencoba mengintip dari luar pintu dan mendapati adanya bercak darah serta pisau karter yang berada di lantai.
"Apalagi dari penyelidikan digital forensik beberapa barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain," katanya.
5. Buru Dua Pelaku Lain
Ditambahkan Harryo, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu 2 pelaku yang masih buron.
"Semoga para pelaku yang masih buron segera ditangkap dan menyempurnakan pengungkapan tindak pidana ini," pungkasnya.
(Awaludin)