Sejalan dengan ini, RPA juga meminta agar korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak 26 Juni 2024.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa AN ini melarikan diri dari rumah sejak tanggal 26 juni- sekarang. Dicari belum ditemukan dan sudah ada laporan polisi per tanggal 26 juni juga bahwa anak ini telah hilang," tuturnya.
(Arief Setyadi )