JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengkritik sikap Polda Sumatera Barat yang diduga menutup sepihak penyidikan kasus kasus kematian pelajar SMP Afif Maulana (13) yang diduga akibat disika oleh polisi.
Menurut Indira, penutupan kasus kematian Afif Maulana dilakukan secara sepihak oleh penyidik tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga korban.
“Iya belum ada (surat penghentian ke keluarga),” kata Indira kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, menurutnya, masih ada sejumlah saksi dalam kasus tersebut belum dilakukan pemeriksaan.