BACA JUGA:
“Kami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya, belum memeriksa 16 orang percaya diri sekali menutup kasus. Menurut saya ketika ini ditutup sebenarnya tidak pantas ini ditutup ya, ini tidak sesuai dengan prosedur yang begitu,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau perkembangan terkait kasus siswa SMP di Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya oleh anggota Polda Sumatera Barat.
Sigit menegaskan bakal menindak seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana dalam kasus kematian Afif tersebut.
“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).