Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usul Pembentukan Badan Pemberantasan, MUI: Judi Lebih Berbahaya daripada Narkoba

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |10:31 WIB
 Usul Pembentukan Badan Pemberantasan, MUI: Judi Lebih Berbahaya daripada Narkoba
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminudin Yakub mengatakan, bahwa judi online dampaknya justru lebih berbahaya dibandingkan narkoba.

Lantas dia menceritakan bahwa narkoba hanya pelakunya yang mengalami penyakit dan penderitaan. Sedangkan judi online tidak hanya pelakunya tetapi berdampak kepada anak, istri dan keluarga.

"Kalau narkoba ini hanya pelakunya dia mengalami penyakit dan penderitaan, tapi kalau judi online ini tidak hanya pelakunya tetapi juga adalah anak istri keluarga dari pelaku tersebut yang menjadi korban dari judi," kata Aminudin dikutip dalam akun instagramnya @muipusat, Kamis (4/7/2024).

Oleh karena itu, MUI lanjutnya juga mengusulkan bahwa masalah judi online tidak diselesaikan secara temporary dengan membentuk satgas saja. Melainkan juga badan Pemberantasan Judi Online seperti BNN.

"Majelis ulama Indonesia justru mengusulkan perlunya dibentuk badan pemberantasan judi pemberantasan judi perlu ada badan seperti pemberantasan judi seperti BNN kenapa demikian karena judi ini memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada narkoba," ucapnya.

"Judi online ini sifatnya adalah digital dan sekarang sedang terjadi cyberwar perang IT maka persoalan ini akan bersifat laten panjang," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement