Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Kantornya Digeledah Bareskrim, Ditjen EBTKE Bakal Diperiksa?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |22:31 WIB
Usai Kantornya Digeledah Bareskrim, Ditjen EBTKE Bakal Diperiksa?
Bareskrim geledah Kantor Ditjen Ditjen EBTKE Kementerian ESDM (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal mendalami sejumlah alat bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, pada hari ini, Kamis (4/7/2024).

Alat bukti itu berupa dokumen dan peralatan elektronik berupa komputer dan telepon genggam (HP).

Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman mengatakan bahwa jika alat bukti berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM, maka akan disita.

Sebaliknya, tim penyidik Bareskrim Polri bakal mengembalikan alat bukti tersebut bila tidak ada kaitannya.

“Jadi misalnya berkaitan langsung dengan pembuktian akan kita sita, dan tidak akan kita kembalikan,” ujar Kombes Pol Ahmad Sulaiman saat ditemui di kantor Ditjen EBTKE, Kamis malam (4/7/2024).

Sementara itu, terkait dengan pemanggilan Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi (ELD), Ahmad Sulaiman belum dapat memastikannya. Pasalnya, proses pemeriksaan dokumen dan barang bukti lainnya dilakukan secara bertahap.

“Nanti ada tahapannya,” papar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement