Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |14:03 WIB
Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan
Bareskrim ungkap kasus judi online dan pronografi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan.

"Berkat dukungan seluruh masyarakat dan rekan-rekan media juga, pada hari ini kami merilis pengungkapan tindak pidana judi online di mana ini sindikat internasional," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Dittipidum kemarin tanggal 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana judi online dan porno sindikat internasional jaringan Taiwan," sambungnya.

Djuhandani menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, didapatkan dua situs judi online. Satu di antaranya memberikan layanan live streaming pornografi.

"Ditemukan dua situs judi online di mana situs tersebut selalu berubah domainnya untuk menyamarkan. (Salah satu situsnya adalah) Hot51 yang tersedia 2 layanan," katanya.

"Yakni judi online dan layanan live streaming pornografi, ada agen yang ditugas mencari streamer atau host," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement