Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi di 6 Provinsi yang Dikendalikan Warga Taiwan

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |01:35 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi di 6 Provinsi yang Dikendalikan Warga Taiwan
Dirtipidum Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro (Foto: MPI/Riana)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat jaringan Taiwan.

Pengungkapan tersebut, kata Djuhandani, berlangsung di enam provinsi berbeda di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan.

"Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan di 6 provisi dengan rincian sebagai berikut, di provinsi DKI JKT ada 2 TKP di Jaksel dan Jakbar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement