Sementara itu, PH SYL, Djamaluddin Koedoeboen berharap kliennya bebas dari tuntutan Jaksa. Ia mengklaim, baik Jaksa maupun saksi yang dihadirkan tidak bisa membuktikan jika SYL menginstruksikan pengumpulan uang.
Jika hal tersebut tidak dikabulkan, Koedoeboen berharap Hakim memutuskan putusan yang adil.
"Persidangan ini tentu Yang Mulia lah yang memiliki kewenangan dari negara untuk memutuskan perkara, kami harap bebas namun bila ada yang lain kami harap putusan seadil-adilnya," ujar Koedoeboen.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.