YERUSALEM - Israel telah membekukan pengiriman pendapatan pajak kepada Otoritas Palestina (PA) sejak bulan November. Namun akhirnya Israel mengirimkan sebagian dana yang telah dibekukan tersebut kepada PA pada Rabu (03/07/2024).
Israel bertanggung jawab untuk memungut pajak dan bea cukai bagi Otoritas Palestina berdasarkan protokol tahun 1994. Ini menjadi sebuah perjanjian yang memberikan Israel kendali tunggal atas wilayah Tepi Barat. Kemudian, setiap bulan Israel wajib mengirimkan dana ini kepada PA yang nantinya digunakan otoritas tersebut untuk membayar gaji pegawainya. Pajak dan bea cukai yang dikumpulkan Israel ini menyumbang sebanyak 60% dari pendapatan PA, dapat dikatakan bahwa dana ini merupakan pemasukan utama PA.
Melansir Reuters, Israel mentransfer sebanyak 435 juta shekel atau USD116 juta (Rp1,4 triliun) dari pendapatan pajak yang ditahan kepada PA. Dana ini menjadi pengiriman dana yang pertama sejak bulan April. Israel akhirnya mengirimkan dana pendapatan pajak kepada PA akibat tekanan yang diberikan oleh kontak-kontaknya serta internasional. Tidak hanya itu, Israel juga berupaya untuk memulihkan lebih dari enam miliar shekel atau USD1,6 miliar (Rp25,9 triliun) dana yang ditahan guna memenuhi kewajiban keuangannya.
Terdapat beberapa fakta lainnya yang berkaitan dengan transfer pendapatan pajak oleh Israel kepada Otoritas Palestina ini. Berikut tiga fakta Israel yang mentransfer USD116 juta ke Otoritas Palestina dilansir berbagai sumber:
1. Dana digunakan untuk membayar gaji karyawan Otoritas Palestina
Israel memutuskan untuk membekukan pengiriman dana pendapatan pajak kepada Otoritas Palestina sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Hal ini membuat PA kekurangan dana untuk menggaji para karyawannya yang bekerja di wilayah Tepi Barat. Saat ini, PA hanya mampu untuk membayar gaji karyawan sebanyak 50%-60% dari gaji mereka.
PA baru menerima kiriman dana pendapatan pajak ini ketika Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyetujui pemindahan tersebut setelah permintaannya telah terpenuhi. Melansir Barron’s, Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammed Mustafa telah mengkonfirmasi pembayaran tersebut dan mengatakan bahwa uang itu akan digunakan untuk membayar gaji puluhan ribu pegawai negeri sipil serta pemasok Palestina.
2. PA dituduh mendukung serangan 7 Oktober
Pembekuan dana pendapatan pajak milik PA juga disusul dengan tuduhan Menteri Keuangan Israel bahwa dana tersebut digunakan untuk mendanai Hamas dalam serangan 7 Oktober. Melansir Middle East Monitor, Smotrich yang beraliran ultranasionalis ini menentang pengiriman dana ke PA karena menduga bahwa otoritas tersebut mendukung dan ikut terlibat dalam aksi serangan Hamas di Israel.