Sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dari TNI AD dengan pangkat Sersan Mayor (Serma).
“Dan 2011 saya berpikir ingin langsung mengabdi langsung ke masyarakat. Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.
Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.
“2013 saya pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) dan pensiun 43 tahun, waktu saya dinas saya juga sekolah Fakultas Hukum dan hingga sekarang jadi pengacara,”ujarnya.
“Saya juga pernah membela Habib Bahar Smith dan 7 santri yang ditahan. Saya cari ladang ibadah saja waktu itu,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )