Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melihat Lagi Peran 3 Tersangka Korupsi IUP PT Timah yang Rugikan negara hingga Rp300 Triliun

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |23:18 WIB
Melihat Lagi Peran 3 Tersangka Korupsi IUP PT Timah yang Rugikan negara hingga Rp300 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Peran tersangka SW:

Bahwa Tersangka SW selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Menyetujui RKAB tahun 2015 sampai dengan 2018 yang isinya tidak benar terhadap 6 (enam) Smelter.

Bahwa Tersangka SW telah menyetujui RKAB tahun 2015 s/d 2018 yang isinya tidak benar tersebut kemudian tidak melakukan pembinaan dan pengawasan.

Bahwa Tersangka SW selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ikut membahas dan tidak memberikan pertimbangan/rekomendasi yang benar terhadap RKAB PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2019.

Bahwa Tersangka SW selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ridak melakukan evaluasi/pengawasan pemegang IUJP tahun 2015 s/d tahun 2019.

Bahwa Tersangka SW selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima fasilitas berupa hotel dan transport dan uang saku dari PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).

Bahwa Tersangka SW selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima fasilitas berupa seluruh biaya atas pembahasan RKAB yang dibebankan kepada pemohon persetujuan RKAB.

Akibat perbuatan Tersangka SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyetujui RKAB PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Tinindo Inter Nusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Menara Cipta Mulia, yang kemudian bekerja sama dengan PT Timah Tbk dalam kerja sama sewa menyewa alat peralatan processing pelogaman mengakibatkan kerugian negara atas aktivitas tersebut sebesar Rp2.284.950.217.912

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement