Akan tetapi, jika Baleg DPR tetap memaksa untuk mengubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung, David memandang bahwa perubahan ini akan menimbulkan penafsiran di tengah masyarakat.
“Jadi supaya tidak multitafsir, menurut saya ini berkenaan dengan konstitusi sebaiknya dihapus saja. Itu menurut saya masih terkait kelembagaan atau terkait usulan Dewan Pertimbangan Agung tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)