Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintahan Prabowo Ingin Naikan Rasio Utang, Ini Tanggapan Perindo

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |21:29 WIB
Pemerintahan Prabowo Ingin Naikan Rasio Utang, Ini Tanggapan Perindo
Yusuf Lakaseng (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Bidang Pengembangan Kedewanan Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menyoroti rencana Pemerintahan Prabowo yang akan meningkatkan rasio utang Indonesia menjadi 48%. Menurutnya, kenaikan rasio utang itu wajar.

Apalagi, kata Yusuf, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara telah menetapkan batas rasio utang sebesar 60% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

"Kalau menaikan rasio utang dari 38% ke 48% saya kira wajar jika ukurannya berdasar UU keuangan negara, di UU itu rasio utang terhadap PDB di bolehkan sampe 60%," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).

Kendati demikian, Yusuf mengingatkan akan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, beban APBN akan bertambah dan kemampuan untuk biayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan bila rasio utang meningkat.

"Tapi ingat jika utang makin meningkat maka beban APBN makin bertambah dan kemampuan APBN untuk membiayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan," kata Yusuf.

"Seperti pembiayaan pendidikan dan kesehatan akan makin berkurang karena porsi APBN membayar bunga utang dan cicilan pokok utang makin besar," ucap Yusuf.

Atas dasar itu, Yususf mengingatkan agar pemerintahan Prabowo dapat mengelola utanv dengan baik. Menurutnya, pendapatan negara harus ditingkatkan lebih dulu.

"Utang boleh bahkan itu jadi instrumen pembiayaan pembangunan tapi utang harus dikelolah secara baik, pendapatan negara harus ditingkatkan secara signifikan dulu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement