Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Istri Pergi Merantau, Ayah di Lampung Cabuli Anak Kandung sejak 2016

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |20:35 WIB
Bejat! Istri Pergi Merantau, Ayah di Lampung Cabuli Anak Kandung sejak 2016
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

LAMPUNG UTARA - Seorang ayah nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan sejak tahun 2016 lalu.

Pelaku berinisial MG (49) warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu ditangkap di Kalideres, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat, Rabu 10 Juli 2024.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyoh membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak pada Rabu 10 Juli 2024," ujar Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Stefanus menjelaskan, peristiwa asusila itu berawal pada Selasa 20 September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban yang berada di Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Jadi pelaku ini mencabuli korban berkali-kali sejak 2016 sampai 2018. Kemudian, saat korban duduk kelas 1 SMP pelaku memperkosa korban hingga terakhir 2023," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement