MEDAN - Polisi telah menangkap tiga orang yang patut diduga sebagai provokator dalam kerusuhan saat penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatra Utara pada Kamis (11/7/2024) siang tadi.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan ketiga terduga provokator itu berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Iya benar, sudah ada tiga orang yang kita amankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," kata Pardamean, Kamis (11/7/2024) malam.
Ketiga terduga provokator itu kini sudah berada di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. "Sampai malam ini masih diperiksa," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi saat ratusan petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI terlibat bentrok dengan warga saat eksekusi penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Sampali, Percut Seituan, Deliserdang.