JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) untuk penggunaan Pilkada serentak 2024.
Hal ini diingatkan Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda menyusul peristiwa peretasan yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Menurut dia, Sirekap ini juga akan digunakan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Oleh karenanya, ia meminta perbaikan sistem dalam rangka menjaga keamanan Sirekap menjadi penting dilakukan.
"Termasuk membantu tugas Bawaslu, untuk memastikan misalnya dalam hasil Pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa jadi data pembanding bagi kita. Kalo memang sirekap berubah itu akan proses penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendorong agar Sirekap yang akan digunakan di Pilkada serentak 2024 ini harus dibuat se-transparan mungkin dalam rangka mencegah kecurangan.
"Supaya nantinya justru jangan informasi ini jadi disinformatsi atau membuat kegaduhan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)