Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Garuk 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kalipasir, Polisi: Mereka Pengedar hingga Pemakai

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |16:52 WIB
   Garuk 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kalipasir, Polisi: Mereka Pengedar hingga Pemakai
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk memitigasi hal tersebut terulang, ungkap Iverson, Polres Metro Jakarta Pusat menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi warga Kalipasir.

"Layanan rehabilitasi gratis kami utamakan pelajar, anak-anak juga masyarakat umum. Pola kami ini tidak cukup sampai penegakan hukum menangkap dan menahan, tetapi berkelanjutan bagaimana kita bersama stakeholder yang lain membentengi warga masyarakat, utamanya adik-adik pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement